Layanan IRK

Layanan Profesional

Layanan IRK – Informasi & Registrasi Kadastral

Layanan pengukuran bidang tanah oleh surveyor berlisensi ISI dengan tarif transparan berdasarkan luas bidang

Pengukuran Bidang Tanah

Pengukuran dan pemetaan batas bidang tanah oleh surveyor kadastral berlisensi, sesuai standar BPN/ATR

Berlisensi & Terpercaya

Seluruh pekerjaan dilaksanakan oleh anggota ISI yang memiliki sertifikat kompetensi BNSP yang masih berlaku

Tarif Transparan

Tarif ditetapkan berdasarkan luas bidang tanah dengan skala progresif dan mudah dihitung sebelum pekerjaan dimulai

Biaya Jasa

Tarif Pengukuran

Tarif jasa pengukuran bidang tanah berdasarkan luas area (dalam meter persegi)

# Luas Bidang (m²) Tarif Tipe
1 < 100 m² Rp 750.000 Biaya Tetap
2 101 – 200 m² Rp 1.000.000 Biaya Tetap
3 201 – 500 m² Rp 1.100.000 Biaya Tetap
4 501 – 750 m² Rp 1.250.000 Biaya Tetap
5 751 – 1.000 m² Rp 1.500.000 Biaya Tetap
6 1.001 – 5.000 m² Rp 2.000 /m² Per m²
7 5.001 – 7.500 m² Rp 1.500 /m² Per m²
8 7.501 – 25.000 m² Rp 1.000 /m² Per m²
9 25.001 – 50.000 m² Rp 750 /m² Per m²
10 > 50.000 m² Rp 500 /m² Per m²

Tarif di atas merupakan biaya jasa pengukuran dasar. Biaya dapat berbeda tergantung kondisi lapangan, aksesibilitas, dan kompleksitas pekerjaan. Konsultasikan kebutuhan Anda sebelum mendaftar.

Informasi Pembayaran

Rekening Bank Bank BNI
No. Rekening 1510210240
Atas Nama Ikatan Surveyor Indonesia
Hubungi Kami
Telepon 021-79197996
WhatsApp 0811-107-1151
Email info@isi.or.id

Formulir Pendaftaran IRK

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar layanan pengukuran bidang tanah

Klik untuk upload atau drag & drop JPG, PNG, atau PDF · Maks. 1MB

Kami akan menghubungi Anda dalam 1-2 hari kerja